Gratifikasi politik merupakan isu yang sangat penting dalam konteks politik Indonesia. Definisi gratifikasi itu sendiri mencakup segala bentuk pemberian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang dalam jabatannya. Dalam beberapa tahun terakhir, gratifikasi politik telah menjadi sorotan utama karena dampaknya yang signifikan terhadap integritas dan transparansi pemerintahan. Oleh karena itu, memahami gratifikasi politik dan cara mencegahnya menjadi sangat krusial. Edit Full screen View original Delete Gratifikasi Politik Dengan memahami konsep ini, kita dapat lebih waspada terhadap praktik-praktik yang merusak sistem politik dan pemerintahan. Poin Kunci Apa Itu Gratifikasi Politik? Gratifikasi politik adalah fenomena yang melibatkan pemberian hadiah atau keuntungan kepada pejabat publik untuk mempengaruhi keputusan mereka. Istilah ini sering digunakan dalam konteks korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Definisi Gratifikasi Politik Menurut definisi yang umum digunakan, gratifikasi politik mencakup segala bentuk pemberian yang tidak wajar kepada pejabat publik, yang dapat mempengaruhi integritas keputusan mereka. Gratifikasi ini bisa berupa uang, barang, jasa, atau bahkan kekuasaan. Seperti yang dikatakan oleh seorang ahli, “Gratifikasi politik adalah silent corruption yang dapat merusak fondasi demokrasi.” “Korupsi tidak hanya tentang uang, tapi juga tentang kekuasaan dan pengaruh.” Ciri-Ciri Gratifikasi Politik Ciri-ciri gratifikasi politik antara lain: Contoh gratifikasi politik dapat dilihat dalam kasus pemberian konsesi atau kontrak pemerintah kepada perusahaan tertentu tanpa proses tender yang transparan. Perbedaan Gratifikasi dan Suap Gratifikasi dan suap seringkali dianggap sama, namun keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam konteks hukum gratifikasi dan etika. Dalam gratifikasi politik, perbedaan ini menjadi sangat penting karena implikasinya terhadap undang-undang gratifikasi yang berlaku.